Jumat, 01 November 2013

Sejarah Kujang

Kujang adalah sebuah senjata unik dari daerah Jawa Barat. Kujang mulai dibuat sekitar abad ke-8 atau ke-9, terbuat dari besi, baja dan bahan pamor, panjangnya sekitar 20 sampai 25 cm dan beratnya sekitar 300 gram.
Kujang merupakan perkakas yang merefleksikan ketajaman dan daya kritis dalam kehidupan juga melambangkan kekuatan dan keberanian untuk melindungi hak dan kebenaran. Menjadi ciri khas, baik sebagai senjata, alat pertanian, perlambang, hiasan, ataupun cindera mata.
Menurut Sanghyang siksakanda ng karesian pupuh XVII, kujang adalah senjata kaum petani dan memiliki akar pada budaya pertanian masyarakat Sunda.
Kujang dikenal sebagai benda tradisional masyarakat Jawa Barat (Sunda) yang memiliki nilai sakral serta mempunyai kekuatan magis. Beberapa peneliti[siapa?] menyatakan bahwa istilah "kujang" berasal dari kata kudihyang (kudi dan Hyang. Kujang (juga) berasal dari kata Ujang, yang berarti manusia atau manusa. Manusia yang sakti sebagaimana Prabu Siliwangi.
Kudi diambil dari bahasa Sunda Kuno yang artinya senjata yang mempunyai kekuatan gaib sakti, sebagai jimat, sebagai penolak bala, misalnya untuk menghalau musuh atau menghindari bahaya/penyakit[rujukan?]. Senjata ini juga disimpan sebagai pusaka, yang digunakan untuk melindungi rumah dari bahaya dengan meletakkannya di dalam sebuah peti atau tempat tertentu di dalam rumah atau dengan meletakkannya di atas tempat tidur (Hazeu, 1904 : 405-406). Sementara itu, Hyang dapat disejajarkan dengan pengertian Dewa dalam beberapa mitologi, namun bagi masyarakat Sunda Hyang mempunyai arti dan kedudukan di atas Dewa, hal ini tercermin di dalam ajaran “Dasa Prebakti” yang tercermin dalam naskah Sanghyang Siksa Kanda Ng Karesian disebutkan “Dewa bakti di Hyang”.
Secara umum, Kujang mempunyai pengertian sebagai pusaka yang mempunyai kekuatan tertentu yang berasal dari para dewa (=Hyang), dan sebagai sebuah senjata, sejak dahulu hingga saat ini Kujang menempati satu posisi yang sangat khusus di kalangan masyarakat Jawa Barat (Sunda). Sebagai lambang atau simbol dengan niali-nilai filosofis yang terkandung di dalamnya, Kujang dipakai sebagai salah satu estetika dalam beberapa lambang organisasi serta pemerintahan. Disamping itu, Kujang pun dipakai pula sebagai sebuah nama dari berbagai organisasi, kesatuan dan tentunya dipakai pula oleh Pemda Propinsi Jawa Barat.
Di masa lalu Kujang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan masyarakat Sunda karena fungsinya sebagai peralatan pertanian. Pernyataan ini tertera dalam naskah kuno Sanghyang Siksa Kanda Ng Karesian (1518 M) maupun tradisi lisan yang berkembang di beberapa daerah diantaranya di daerah Rancah, Ciamis. Bukti yang memperkuat pernyataan bahwa kujang sebagai peralatan berladang masih dapat kita saksikan hingga saat ini pada masyarakat Baduy, Banten dan Pancer Pangawinan di Sukabumi.


Senin, 21 Oktober 2013

TARAWANGSA

Tarawangsa merupakan salah satu jenis kesenian rakyat yang ada di Jawa Barat. Istilah "Tarawangsa" sendiri memiliki dua pengertian: (1) alat musik gesek yang memiliki dua dawai yang terbuat dari kawat baja atau besi dan (2) nama dari salah satu jenis musik tradisional Sunda.

Sejarah

Tarawangsa lebih tua keberadaannya daripada rebab, alat gesek yang lain. Naskah kuno Sewaka Darma dari awal abad ke-18 telah menyebut nama tarawangsa sebagai nama alat musik. Rebab muncul di tanah Jawa setelah zaman Islam sekitar abad ke-1516, merupakan adaptasi dari alat gesek bangsa Arab yang dibawa oleh para penyebar Islam dari tanah Arab dan India. Setelah kemunculan rebab, tarawangsa biasa pula disebut dengan nama rebab jangkung (rebab tinggi), karena ukuran tarawangsa umumnya lebih tinggi daripada rebab.

sampurasun dan rampes

Sampurasun dan Rampes memang tidak dapat dipisahkan. Ketika ada orang yang mengucap sampurasun maka jawabannya rampes. Dalam kesempatan acara sosialisasi tentang perundang-undangan Lingkungan Hidup, Itoc sempat bertutur soal kebiasaannya mengucapkan sampurasun. Sampurasun, Rampes artinya, tolong maafkan kami. “Mohon maaf  takut ada kesalahan”, kata Itoc.
Ia mengatakan pengucapan kata Sampurasun yang dijawab Rampes merupakan salah satu kearifan lokal terutama bagi masyarakat Sunda. Meskipun saat ini, dihadapkan pada kemajuaan zaman di era globalisasi bukan berari melupakan nilai-nilai budaya lokal. “Bumi dan tanah ini tidak berpindah, yang bergerak adalah manusiannya. jadi meskipun zaman sudah maju bukan berarti harus melupakan budaya lokal. Nilai-nilai budaya harus tetap terpelihara dan dilestarikan,” ujarnya.
Kendati sudah akrab ditelinga, tidak salahnya untuk mengetahui filosofi kata sampurasun.

Dalam sejarahnya peradaban Sunda, kata Sampurasun merupakan singkatan dari Sampura

(hampura) yang artinya punten. Kata ini singkatan dari “abdi nyuhungkeun dihapunten” (Saya mohon dimaafkan). Sehingga, ketika seseorang mengucapkan Sampurasun maka jawabannya yaitu rampes, artinya baik dimaafkan (mangga dihapunten). Maka kata Sampurasun Rampes menjadi frase yang pengucapannya tidak dapat dipisahkan satu sama lain.
Kata ini biasa dipakai orang Sunda ketika bertamu ke rumah orang. Dipakai pula untuk menyapa khalayak sebagai kata pembuka dalam kesempatan berpidato maupun memberikan sambutan.  Atau kata yang ditulis saat mengawali kalimat dalam surat. Sampurasun boleh jadi hanya secuil dari bentuk pelestarian kearifan lokal. Paling tidak, kata sederhana itu paling mudah dilakukan dan dipraktekan dalam perilaku kehidupan sehari-hari. Meskipun sejatinya, kearifan lokal dalam tatakrama Sunda tidak sekedar kata sampuran.

Add caption

 

Mugi KARUHUN marengan, GUSTI nangtayungan.

Rahayu, rahayu, rahayu kersaning Gusti rahayu.


SAMPURASUN _/\_